1. Persekutuan Perdata Umum: Persekutuan perdata umum adalah bentuk kerjasama di mana dua atau lebih pihak bekerja sama dalam suatu proyek atau usaha tanpa membentuk entitas hukum baru. Mereka memiliki fleksibilitas dalam membuat kesepakatan dan mendistribusikan keuntungan serta kerugian sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
1. Pendaftaran Persekutuan Perdata Sesuai Permenkumham dengan nomor 17 th 2018, maka proses pendaftaran Burgerlijke maatschap ini dimulai dengan pembuatan akta pendiriannya dulu. Selanjutnya, siapkan syarat pendirian persekutuan perdata seperti dokumennya, yaitu FC KTP pendiri perusahaan dan PBB terakhir.
Oleh: Shari S. Warisman Semua tentang persekutuan perdata dibahas disini, mengenai pengertian persukutuan perdata, dasar hukum persekutuan perdata, serta prosedur pendirian. Persekutuan perdata lengkap
du5r. nxeg850j53.pages.dev/166nxeg850j53.pages.dev/190nxeg850j53.pages.dev/297nxeg850j53.pages.dev/103nxeg850j53.pages.dev/213nxeg850j53.pages.dev/25nxeg850j53.pages.dev/395nxeg850j53.pages.dev/186nxeg850j53.pages.dev/204
ciri ciri persekutuan perdata