MendatangiKelurahan untuk mengisi formulir permohonan pembuatan KK dengan membawa berkas persyaratan sesuai kondisi di atas. Mendatangi kantor kecamatan untuk penerbitan KK baru. Cara Membuat Kartu Keluarga Online. Berkat kemajuan teknologi, saat ini kamu sudah bisa menikmati cara membuat KK baru online.
Sumber Disdukcapil Trenggalek Cara membuat KK baru tidaklah rumit, namun pastikan kamu memenuhi persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke kantor Dukcapil. Kartu Keluarga KK adalah identitas yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Sebab, hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018. Kartu Keluarga umumnya memuat informasi tentang data susunan keluarga, hubungan, hingga jumlah anggota keluarga. Terlebih lagi bagi kamu yang baru saja menikah, identitas yang satu ini perlu kamu urus. Penerbitan KK terdiri atas penerbitan KK baru, penerbitan KK karena perubahan data, dan penerbitan KK karena hilang atau rusak. Pada proses pembuatannya, Kartu Keluarga biasanya dicetak sebanyak tiga rangkap, yaitu untuk kepala keluarga, ketua RT dan kantor kelurahan. Lalu, bagaimana cara membuat KK baru? Yuk, simak cara dan syarat yang dibutuhkan di bawah ini Cara Membuat Kartu Keluarga 2023 Berikut cara membuat KK baru 2021 yang harus kamu lakukan 1. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru di Ketua RT setempat 2. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. 3. Membawa surat pengantar tersebut dan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan, lalu mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru yang tersedia di kantor kelurahan 4. Petugas kelurahan akan mengecek kelengkapan berkas-berkas yang menjadi syarat pembuatan KK baru 5. Jika sudah lengkap, Lurah akan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK baru tersebut 6. Berkas yang sudah ditandatangan Lurah kemudian kamu teruskan ke Kecamatan Syarat Membuat Kartu Keluarga Jika kamu sudah mengetahui cara membuat Kartu Keluarga, pastikan kamu juga mengetahui persyaratan yang diperlukan. Pastikan persyaratan yang kamu bawa sesuai dengan kebutuhan Kartu Keluarga yang ingin kamu buat ya! 1. Pasangan yang Baru Menikah Untuk pasangan yang baru menikah, Kartu Keluarga dapat dibuat setelah pernikahan selesai dilakukan. Dengan memiliki KK, kamu jadi bisa mengurus berbagai keperluan lebih mudah. Misalnya saat kamu ingin membeli rumah dengan Kredit Pepemilikan Rumah KPR, membuat tabungan, paspor dan lainnya. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Keluarga β Surat pengantar dari RT yang sudah distempel RW β Fotocopy buku nikah atau akta perkawinan β Surat keterangan pindah khusus untuk anggota keluarga pendatang 2. Penambahan Anggota Keluarga Kelahiran Jika terdapat anggota keluarga yang baru lahir, maka kamu wajib menambahkannya ke dalam Kartu Keluarga. Berikut beberapa syarat yang harus kamu lengkapi untuk menambahkan anggota pada KK β Surat pengantar dari RT atau RW β Kartu keluarga KK yang lama β Surat keterangan kelahiran anggota keluarga baru yang akan ditambahkan ke dalam kartu keluarga nanti 3. Penambahan Anggota Keluarga yang Menumpang Tak hanya yang lahir,, kamu juga bisa menambahkan anggota keluarga yang menumpang di Kartu Keluarga. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan β Surat pengantar RT atau RW daerah setempat β Kartu keluarga yang lama atau kartu keluarga yang akan ditumpangi β Surat keterangan pindah datang jika tidak satu daerah β Surat keterangan datang dari luar negeri untuk WNI yang datang dari luar negeri β Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian SKCK atau surat tanda lapor diri untuk WNA 4. Pengurangan Anggota Keluarga Kematian Jika ada ada pengurangan anggota keluarga karena kematian, maka kamu wajib mengubah data di Kartu Keluargamu. Beberapa persyaratan tersebut diantaranya, yaitu β Surat pengantar dari RT atau RW daerah setempat β Kartu keluarga KK yang lama β Surat keterangan kematian untuk yang meninggal dunia β Jika pengurangan terjadi karena adanya anggota keluarga yang pindah, maka surat keterangan kematian diganti dengan surat keterangan pindah untuk anggota keluarga yang pindah. 5. Penggantian Karena Hilang atau Rusak Adakala Kartu Keluarga hilang atau rusak karena suatu hal sehingga kamu terpaksa untuk menggantinya dengan yang baru. Kamu bisa mengurusnya dengan menyiapkan beberapa syarat di bawah ini β Surat pengantar dari RT atau RW daerah setempat β Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian hanya untuk KK yang hilang β Kartu keluarga KK yang rusak hanya untuk KK yang rusak β Fotocopy dokumen kependudukan KTP dari salah satu anggota keluarga β Dokumen keimigrasian bagi orang asing WNA Cara Mencetak Kartu Keluarga dari Rumah Sumber Ditjen Dukcapil Mendagri Kini, kamu tak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor Dukcapil terdekat hanya untuk mengurus Kartu Keluarga KK. Setelah kamu mengetahui cara membuat Kartu Keluarga, kini kamu bisa mencetaknya langsung dari rumah lho. Jika biasanya KK dicetak dalam jenis kertas security printing berhologram, kini kamu bisa mencetaknya langsung di selembar kertas biasa. Jangan khawatir, Kartu Keluarga kamu akan tetap memiliki kekuatan hukum. Sebab, terdapat kode pemindai berbentuk quick response QR di pojok kanan bawah dari kertas yang dicetak mandiri dari rumah. Kode QR ini adalah tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data, pengganti tanda tangan, serta cap basah. Untuk mengetahui keaslian dokumen, cukup dekatkan kode QR ini dengan perangkat telepon seluler pintar smartphone dan aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat. Lalu, hubungkan dengan laman situs Nantinya, pemindaian ini akan menampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga. Bila dokumen tersebut asli, maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau. Tak hanya itu, terdapat tanda dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, maka akan muncul centang warna merah. Melansir berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mencetak Kartu Keluarga dari rumah β Ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukanmelalui laman situs dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor Dukcapil. β Cantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi. Ini berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format PDF. β Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas Dukcapil kemudian akan memprosesnya. β Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik TTE dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat β Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan SIAK akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat SMS dan email dalam bentuk informasi link laman situs Dukcapil dan PDF. β Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas Dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number PIN. PIN ini bisa digunakan untuk membuka layanan tersebut. β PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain. β Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas Dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah kamu terima, periksa kembali data diri di KK tersebut. Jika ada kekurangan atau kesalahan data, segera melapor melalui laman situs β Jika data sudah sesuai, maka kamu bisa langsung mencetaknya dari rumah. β Simpan file data digital berformat PDF tersebbut di komputer atau laptop. Dengan begitu, kamu bisa mencetak kembali Kartu Keluarga saat diperlukan. Itulah cara membuat Kartu Keluarga beserta persyaratan dan cara mencetaknya dari rumah. Jangan lupa kunjungi untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Emerald Bintaro hanya di
CaraMembuat KK Baru Menikah. Setelah sayrat pindah KK baru menikah terpenuhi, anda bisa langsung mengajukan pembuatan kartu keluarga baru ke kantor kelurahan setempat. Adapun langkah-langkah untuk mengurusnya seperti berikut ini: Di kantor kelurahan anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru.
Sumber Foto Kompas Bagi pasangan yang baru menikah, diperlukan untuk memperbarui Kartu Keluarga KK. Cara membuat KK kini sangat mudah, kamu hanya perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan. Dalam kondisi sudah menikah, ada baiknya segera mengurus dan membuat kartu keluarga yang baru dan terpisah dari kedua keluarga, yaitu keluarga kamu serta keluarga pasanganmu. Hal ini akan membuat berbagai urusan administrasi keluarga baru kamu akan menjadi lebih mudah dan cepat prosesnya. Pada dasarnya, Kartu Keluarga KK merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting, seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan berbagai informasi penting lainnya. Nah buat kamu yang baru saja melangsungkan pernikahan, tim Money+ merangkum cara membuat KK untuk kamu! Sumber Foto Syarat Mengurus Kartu Keluarga Sesudah Menikah Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, cara membuat KK atau dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun, begini alur bagi pasangan yang baru menikah agar dapat langsung mengurus kartu keluarga Meminta Surat Pengantar Pembuatan KK baru ke Ketua RT surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan KK baru. Nah, berikut ini beberapa prosedur pembuatan serta syarat-syarat dalam pembuatan kartu keluarga Surat pengantar dari RT yang telah di-stempel buku nikah/akta keterangan pindah bagi anggota keluarga pendatang.Dokumen pendukung seperti ijazah, rapor, akta kelahiran, paspor, dan Surat Keputusan Pengangkatan untuk WNA, selain syarat di atas, wajib melengkapinya dengan fotokopi paspor, fotokopi KITAS atau KITAP, surat keterangan penjamin atau sponsor, fotokopi e-ktp penjamin atau sponsor. Baca Juga Menikah atau Beli Rumah. Mana Yang Lebih Dulu? Cara Mengajukan Kartu Keluarga Sesudah Menikah Setelah melengkapi semua syarat dokumen, kamu dapat langsung mengajukan permohonan Kartu Keluarga KK baru, berikut prosesnya Sesudah semua berkas/dokumen sudah lengkap, usahakan menaruhnya dalam satu folder/map. Agar tidak sampai ada yang formulir-formulir yang diberikan oleh pihak kantor desa/kelurahan. Ada beberapa formulir untuk arsip Desa/Kelurahan. Juga ada beberapa formulir untuk pengajuan kartu data dan formulir pada kantor kecamatan. Pada beberapa daerah, formulir pada kecamatan biasanya sudah dapat kamu isi waktu di kantor desa/ Kecamatan akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Agar tidak bolak-balik terlalu jauh, pihak kecamatan akan memastikan semua dokumen yang kamu miliki telah Dispendukcapil, dan mendaftar pada bagian permohonan Kartu Dispendukcapil akan melakukan verifikasi ulang pada berkas/dokumenJika sudah lengkap, petugas akan melakukan rekam data untuk Kartu Keluarga baru Setelah itu, kamu bisa langsung menerima Kartu Keluarga KK baru, atau menunggu beberapa hari. Durasi waktu untuk kepengurusan pada tiap-tiap instansi bisa saja berbeda. Jika memungkinkan, kamu dapat sekaligus mengajukan permohonan perubahan pada E-KTP yang kamu miliki. Jadi tidak perlu berulang kali datang ke kecamatan atau Dispendukcapil. Itulah syarat dan cara mengurus kartu keluarga sesudah menikah. Pada dasarnya, ini tidak akan sulit jika dokumennya lengkap. Selamat mencoba ya!
Setelahitu, anda harus mendatangi Kelurahan dengan tujuan untuk mengisi formulir permohonan pembuatan KK serta membawa berbagai macam berkas persyaratan sesuai dengan kondisi di atas. Cara Membuat KK Baru Online. Sebagai suatu berkat dari adanya kemajuan teknologi, saat ini anda juga bisa menikmati cara membuat KK baru online. Pastinya hal
ο»ΏPONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Apa persyaratan untuk pindah Kartu Keluarga KK bagi warga kota Pontianak dan bagaimana cara daftarnya. Terima kasih 08156780xxxx Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Untuk pindah KK keluar dari domisili sekarang, persyaratannya hanya dengan membawa Kartu Keluarga KK yang asli dan mengisi formulir yang telah disediakan. Baca juga Daftar Driver Shopee Food Online Segera ! Bagaimana Cara Daftar Online Shopee Food Merchant ? Adapun formulir tersebut bisa diisi melalui online pada link resmi Kita bisa membuka link tersebut dan klik website tersebut, kemudian daftar. Lalu pilih menu pelayanan online. Pada menu ini kita diminta untuk mengisi data diri. Jika sudah selesai diisi maka diarahkan untuk klik daftar. Jika sudah mendaftar, maka login dengan menggunakan email dan password yang didaftarkan. Kemudian, pilih pelayanan dan masuk ke menu permohonan, kemudian download formulir. Pada formulir tersebut kita diminta untuk mengaupload dokumen, maka ikuti hingg proses upload selesai. Kemudian jika ingin membuat KK baru maka masuk ke website pindah Datang. Maka isi data lengkap untuk membuat KK baru. Dini Eka Wahyuni Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil DisdukcapilCaraTambah atau Kurangi Anggota KK. Mintalah surat pengantar ke RT tempat anda tinggal, kemudian minta stempel ke RW setempat. Setelah itu, datang ke kantor kelurahan setempat, lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan dengan membawa persyaratan. Proses pengisian formulir permohonan pembuatan KK baru akan dilakukan di kantor Kartu Keluarga atau KK merupakan dokumen yang berisi identitas keluarga. Isinya bukan hanya nama dari anggota keluarga tersebut namun juga ada keterangan tentang tempat tanggal lahir, hubungan dalam keluarga, pekerjaan, nama orang tua, dan beberapa informasi identitas lainnya. Melansir dari KK ini dicetak sebanyak 3 rangkap untuk kepala keluarga, ketua RT, dan kantor kelurahan. Kartu keluarga ini menjadi dokumen yang sangat penting sebab sering menjadi syarat untuk mengurus administrasi lain seperti pembuatan KTP elektronik dan beberapa dokumen kenegaraan lain. Fungsi Kartu Keluarga Kartu keluarga ini memiliki banyak fungsi yang menjadikannya sebagai dokumen penting selain KTP. Adapun fungsi dari kartu keluarga sebagai berikut Sebagai syarat pembuatan KTP elektronik. Sebagai syarat pembuatan akta kelahiran. Syarat administrasi untuk mendaftar asuransi. Syarat sekolah. Mendaftar NPWP. Syarat mendaftar pekerjaan. Syarat pembuatan passport. Pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan dana bantuan sosial. Dan beragam fungsi lain yang berhubungan dengan administrasi kenegaraan. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Menikah Ketika seseorang sudah menikah maka ia tidak bisa masuk dalam kartu keluarga milik orang tuanya. Ia harus membuat kartu keluarga sendiri dengan keluarga kecilnya. Untuk itu, kita sering menjumpai pasangan yang baru menikah mengurus perpindahan kartu keluarga. Untuk membuat kartu keluarga baru sebenarnya tidak sulit, namun ada beberapa syarat pindah KK yang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa syarat dan cara untuk membuat kartu keluarga baru bagi anda yang baru menikah. Syarat Pindah KK Baru Menikah Sebelum membuat kartu keluarga baru, ada syarat pindah KK yang harus dipenuhi. Adapun syarat-syaratnya menurut penjelasan di sebagai berikut Foto copy surat nikah Surat pindah jika hendak menambahkan anggota keluarga/ pindah datang Surat pengantar dari RT dan RW. Cara Membuat KK Baru Menikah Setelah sayrat pindah KK baru menikah terpenuhi, anda bisa langsung mengajukan pembuatan kartu keluarga baru ke kantor kelurahan setempat. Adapun langkah-langkah untuk mengurusnya seperti berikut ini Meminta surat engantar ke ketua RT dan ketua RW. Kemudian datang ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Di kantor kelurahan anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Online Internet memang sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia, tak terkecuali dalam sistem administrasi kependudukan. Pembuatan KK baru kini juga bisa dilakukan secara online melalui Dalam web tersebut juga dijelaskan terkait syarat pindah KK online dan langkah-langkah untuk mengajukan pembuatan kartu keluarga baru. Berikut ini penjelasannya. Pembuatan KK Baru yang Hilang/Rusak Syarat Pindah KK yang Hilang/Rusak Syarat untuk melakukan pembuatan KK yang hilang atau rusak tidaklah banyak. Syaratnya yaitu Buku nikah yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan Nikah Belum Tercatat yang dikeluarkan oleh KUA setempat. Surat Keterangan Hilang dari pihak kepolisian apabila kartu kelurga tersebut hilang. Mekanisme Pengajuan Untuk bisa mendapatkan kartu keluarga baru ada setidaknya tujuh mekanisme yang harus dilakukan. Penjelasan mengenai mekanisme tersebut sebagai berikut Pertama, persiapkan terlebih dahulu syarat yang dibutuhkan. Lakukan pengajuan layanan. Kemudian isi formulir pengajuan sesuai dengan benar. Unggah dokumen yang dibutuhkan. Pihak dinas akan memproses pengajuan yang anda lakukan. Selanjutnya dinas terkait akan melakukan penerbitan kartu keluarga yang baru. Setelah kartu keluarga terbit, anda bisa mengunduh file tersebut. Cara Mengajukan Pembuatan Kartu Keluarga Buka terlebih dahulu web Selanjutnya anda bisa klik opsi βBuat Pengajuan Baruβ Jika anda sudah memiliki akun, maka bisa login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah anda buat. Namun jika anda belum memiliki akun, anda bisa klik bagian untuk daftar akun. Selanjutnya isi seluruh data yang dibutuhkan dan ikuti sampai tahap pengajuan selesai. Pembuatan KK Baru untuk Menambahkan Anggota Keluarga Syarat Pindah KK Baru untuk Menambahkan Anggota Keluarga Bagi anda yang ingin menambahkan anggota keluarga baru dalam kartu keluarga, misalnya baru mendapatkan anak. Maka syarat-syarat berikut ini wajib dipenuhi untuk bisa membuat kartu keluarga baru Buku nikah Kartu keluarga asal Surat lahir Cara Pembuatan KK Baru untuk Menambahkan Anggota Keluarga Lengkapi seluruh syarat pindah KK yang dibutuhkan. Buka web Selanjutnya anda bisa klik opsi βBuat Pengajuan Baruβ Jika anda sudah memiliki akun, maka bisa login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah anda buat. Namun jika anda belum memiliki akun, anda bisa klik bagian untuk daftar akun. Selanjutnya isi seluruh data dan unpload dokumen yang dibutuhkan dan ikuti sampai tahap pengajuan selesai. Jika proses berhasil, nantinya anda akan mendapatkan file pdf kartu keluarga baru yang bisa anda cetak sendiri. Berapa Biaya untuk Membuat Kartu Keluarga? Ketika membuat surat di kantor kelurahan atau instansi terkait kita pasti mempertanyakan sebenarnya pembuatan surat-surat tersebut berbayar atau tidak. Hal ini juga terjadi ketika hendak membuat kartu keluarga. Terkadang kita mencari tahu baik dari berita atau bertanya langsung kepada petugas kelurahan terkait biaya pembuatan kartu keluarga. Melansir dari laman resmi Kominfo, di sana tertulis bahwa sejak 1 Januari 2014, pemerintah sudah membesarkan biaya administrasi untuk berbagai dokumen kenegaraan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Bahkan pemerintah juga memberikan ancaman kepada aparat yang memungut biaya pembuatan surat penting tersebut dengan pidana 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta. Dengan demikian ketika membuat KK atau dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya, kemudian diminta untuk membayar biaya administrasi sebaiknya Anda menolak dengan tegas. Karena pemungutan liar pungli jika tidak dihentikan akan menjadi lingkaran setan yang tidak ada ujungnya. Berapa Lama Pengurusan Kartu Keluarga? Mengutip dati laman di sana dijelaskan bahwa berdasarakan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011, pembuatan kartu keluarga membutuhkan waktu paling lambat 7 hari. Pada laman tersebut dipaparkan bahwa untuk pengurusan dan pengambilan KK yang sudah jadi bisa di kantor Kecamatan. Namun ketentuan tersebut berdasarkan Perda setempat, sehingga untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK, Anda bisa langsung mengecek di web instansi terkait di daerah anda. Cara lain untuk mengetahui waktu pembuatan KK bisa juga dengan bertanya langsung ke kelurahan setempat. Namun karena saat ini pembuatan KK sudah menggunakan sistem online, pembuatan KK seharusnya lebih cepat dari sebelumnya. Cara Membuat Kartu Kelurga WNA Selain untuk WNI, kartu keluarga juga bisa diberikan kepada WNA yang tinggal di Indonesia. Melansir dari berikut ini beberapa syarat pindah KK dan pengajuan KK untuk WNA. Syarat Pembuatan KK untuk WNA Surat permohonan atau surat pengantar dari kepala desa/ lurah setempat Mengisi formulir biodata orang asing Paspor Kartu Izin Tinggal Tetap KITAP Surat keterangan catatan kepolosisian bagi orang asing tinggal tetap KK lama atau KK yang ditumpangi bagi WNA yang numpang KK Langkah Pembuatan KK untuk WNA WNA melapor kepada instansi pelaksana dan menyerahkan persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. WNA selaku pemohon mengisi blanko dan formulir serta menandatangani formulir permohonan KK. Petugas registrasi instansi terkait melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan. Setelah proses registrasi berhasil, petugas akan menerima biaya restribusi KK WNA. Pada laman tersebut juga disebutkan biaya yang ditetapkan berbeda dengan WNI yang biaya pembuatan KK-nya gratis. Selanjutnya supervisor aplikasi pendaftaran penduduk menandatangani formulir permohonan. Operator kemudian akan melakukan perekaman data ke database kependudukan dan mencetak KK. Kepala instansi akan menerbitkan dan menandatangi KK. Terakhir, KK sudah bisa diambil. Proses pembuatan membutuhkan waktu kurang lebih 3 hari kerja. Cara Membuat Surat Pindah Datang WNI Bagi anda ingin pindah KK dari satu wilayah ke wilayah lain, maka salah syarat pindah KK yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan pindah datang atau SKP. Melansir dari laman syarat dan cara mendapatkan surat keterangan tersebut seperti berikut ini. Syarat Pengajuan Pembuatan SKP WNI Syarat Penerbitan SKP WNI Keluarga Kartu keluarga asli Foto copy KTP elektronik anggota keluarga Pas foto anggota keluarga ukutan 3 x 4 Surat pengantar dari kelurahan domisili Syarat Penerbitan SKP WNI Perorangan Fotocopy kartu keluarga KTP asli Pas foto ukuran 3 x 4 Surat pengantar dari kelurahan domisli Tahapan Pembuatan SKP WNI Datang langsung ke loket pelayanan dan bawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Serahkan persyaratan tersebut kepada petugas untuk diperiksa. Ambil bukti pengambilan KK yang diberikan oleh petugas loket Kemudian kasi registrasi akan melakukan verifikasi berkas dan data yang anda ajukan. Selanjutnya operator admin database akan melakukan proses pindah datang. Selanjutnya pencetakan dan penerbitan surat keterangan pindah datang WNI yang dilakukan oleh operator. Surat tidak akan langsung diserahkan kepada anda, sebab harus diperiksa dan ditandatangani terlebih dahulu oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Setelah itu, Kepala Dinas akan melakukan penandatanganan sekaligus pengesahan. Terakhir, petugas loket akan memberikan SKP WNI kepada anda. Untuk menyelesaikan seluruh tahapan di atas setidaknya butuh waktu kurang lebih 2 hari kerja. Dan estimasi waktu pendaftaran sekitar 5 sampai 15 menit, serta estimasi waktu pengambilan sekitar 5 sampai 10 menit.MengisiFormulir BPJS Ketenagakerjaan. Pertama sebelum anda mengisi formulir yang sudah diberikan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan, siapkan terlebih dahulu data atau dokumen yang diperlukan seperti: Kartu identitas yang masih berlaku yaitu berupa KTP/SIM/Paspor, siapkan buku nikah (bagi yang sudah menikah), Kartu keluarga (KK), Pas foto 3X4, 2 Kartu Keluarga atau yang biasa disingkat KK adalah kartu identitas yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Dalam penerapannya, kartu ini dicetak menjadi rangkap empat yang mana masing-masing akan dipegang kepala keluarga, Ketua RT, kelurahan, dan kecamatan. Keberadaan KK ini sangatlah penting dan wajib dimiliki setiap keluarga di Indonesia. Peran Kartu Keluarga biasanya menjadi prasyarat untuk membuat berbagai dokumen negara penting mulai dari akta kelahiran hingga pendaftaran sekolah anak. Cara membuat Kartu Keluarga bagi pasangan yang baru menikah Pada dasarnya Kartu Keluarga perlu diganti setiap adanya perubahan anggota, misalnya adanya kelahiran, kematian, perceraian, dan juga pernikahan. Karena itu, penting bagi kepala keluarga untuk melapor ke kecamatan paling lambat 14 hari setelah perubahan tersebut terjadi agar proses pembuatan Kartu Keluarga baru dapat segera dilanjutkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil. Namun,tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya sebab menurut Undang Undang Tahun 2013 Pasal 79A pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan sama sekali tidak dipungut biaya. Ada pun persyaratan dan cara pembuatan KK pasangan baru menikah sebagai berikut ini. [Baca Lindungi Keluarga Tercinta dengan Asuransi Kesehatan Keluarga, Premi Mulai Rp100 Ribuan per Bulan] Syarat membuat Kartu Keluarga Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan KK dapat dilakukan langsung setelah pasangan tersebut resmi menikah. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya Surat pengantar dari RT yang telah dicap RW. Buku nikah. Surat keterangan pindah bagi penduduk pendatang. Cara membuat Kartu Keluarga Setelah menyiapkan syarat yang telah disebutkan di atas, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan bagi pasangan baru Membuat surat pengantar pembuatan KK baru dari Ketua RT setempat. Membawa surat tersebut ke Ketua RW untuk dilakukan pengecapan. Setelah mendapat cap dari RW, bawa surat tersebut beserta persyaratan lainnya ke kelurahan. Sesampai di kelurahan, utarakan keinginan untuk membuat Kartu Keluarga baru. Petugas akan meminta kita untuk mengisi formulir permohonan. Setelah itu, permohonan kamu akan segera diproses. Jika kamu rasa pengurusan secara offline menyita waktumu, sekarang kamu juga bisa melakukan pengurusan KK secara online. Selain lebih praktis, pengurusan secara online bisa membantu mengurangi penyebaran virus Covid19 yang sangat rawan terjadi di keramaian. Pembuatan KK bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri atau melalui situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat. Cara membuat lewat situs Kemendagri Pembuatan KK bisa dilakukan melalui situs Kementerian Dalam Negeri, adapun caranya Masuk ke situs melalui browser perangkat komputer kamu. Sebelum proses pendaftaran pembuatan KK, kamu diharuskan membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data diri, nomor ponsel, dan alamat email. Setelah itu, kembali masuk ke layanan tersebut menggunakan nomor ponsel dan password yang didaftarkan. Masuk ke pengurusan dokumen secara online. Isi permohonan pembuatan Kartu Keluarga. Unggah dokumen persyaratan yang diminta. Tunggu notifikasi melalui email yang menyatakan bahwa KK siap dicetak. Cara membuat lewat situs Disdukcapil Kabupaten Kota Selain lewat situs Kemendagri, kamu juga bisa melakukan pembuatan melalui situs Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat. Namun, kamu harus memastikan dulu kalau Kabupaten/Kota tersebut menyediakan layanan pembuatan secara online. Pasalnya, belum semua daerah memiliki layanan ini. Adapun langkah-langkah membuat kartu keluarga lewat situs Disdukcapil sebagai berikut. Buka situs atau aplikasi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Isi formulir permohonan pembuatan KK. Unggah dokumen persyaratan yang diminta oleh formulir tersebut. Jika telah selesai, kamu tinggal menunggu proses pembuatannya. Apabila KK telah jadi, kamu akan diinformasikan melalui SMS atau email. KK bisa dicetak sendiri secara online atau dicetak langsung di kantor Disdukcapil setempat. Cara memperbarui Kartu Keluarga Seiring dengan berjalannya waktu, anggota keluarga pasti akan bertambah maupun berkurang. Hal tersebut tentunya tidak bisa kita hindari. Salah satu dampak terjadinya hal tersebut ialah kita harus meng-update KK yang dimiliki. Entah itu mengurangi anggota karena ada yang meninggal atau menambah karena adanya pernikahan dan kelahiran. Cara memperbarui karena ada perubahan data Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guna membuat KK baru akibat adanya perubahan data, di antaranya Surat pengantar dari RT yang telah dicap RW. Kartu Keluarga yang lama. Surat keterangan, seperti Akta kelahiran bagi anggota yang baru dilahirkan Surat keterangan pindah bagi anggota keluarga yang baru datang dari luar daerah atau negeri Akta kematian bagi yang telah meninggal dunia Setelah menyiapkan syarat yang telah disebutkan, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan Membawa surat pengantar dari RT yang telah mendapat cap dari RW ke kelurahan. Sesampai di kelurahan, utarakan keinginan untuk membuat KK baru akibat adanya perubahan data. Serahkan persyaratan yang telah disiapkan dan isi formulir permohonan Kartu Keluarga baru. Setelah itu, permohonan kamu akan segera diproses. Perlu diingat bahwa perubahan Kartu Keluarga akibat adanya anggota pendatang perlu disertai juga dengan pembuatan KTP dengan alamat yang baru. Cara memperbarui karena Kartu Keluarga asli hilang atau rusak Terkadang akibat kecerobohan diri sendiri atau orang lain, kartu yang kita miliki bisa rusak atau hilang. Jika hal ini terjadi, maka kamu harus segera melakukan pembuatan KK baru, mengingat KK kerap dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen penting. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Keluarga hilang atau rusak Surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW. Surat keterangan hilang dari kepolisian. Melampirkan KK yang lama khusus untuk kasus KK rusak. Fotokopi dokumen kependudukan salah satu anggota keluarga. Fotokopi dokumen keimigrasian khusus bagi WNA. Setelah menyiapkan berkas-berkas persyaratan tersebut, kamu sudah bisa mengajukan seperti pengajuan pembuatan KK baru di kelurahan setempat. Contoh Kartu Keluarga 2020 Apabila kamu belum pernah melihat contoh Kartu Keluarga, berikut ini Lifepal lampirkan contoh Kartu Keluarga. Setelah proses pembuatan selesai dibuat, Kartu Keluarga yang kamu miliki akan seperti contoh kartu keluarga di atas. Dalam kartu tersebut harus mencantumkan berbagai komponen penting seperti berikut ini Nama lengkap Nomor induk kependudukan NIK Jenis kelamin Tempat dan tanggal lahir Agama Pendidikan Jenis pekerjaan Status perkawinan Status hubungan dalam keluarga Kewarganegaraan Nomor dokumen imigrasi Nama orang tua Tanda tangan kepala keluarga dan Kepala Dukcapil yang telah dicap Jika kartu yang dimiliki sudah memenuhi komponen-komponen tersebut, KK yang kamu punya sudah benar sehingga tidak perlu lagi melakukan perubahan data. Meskipun proses pembuatannya tidak sulit, bukan berarti informasi di dalamnya bisa disebarluaskan secara sembarangan. Sebab pernah terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab yang mana satu NIK tanpa diketahui pemiliknya telah didaftar ke dalam 50 nomor prabayar tidak dikenal. Seram, bukan? Jadi, simpan dan jaga selalu informasi yang terdapat dalam kartu tersebut, ya. Agar hal tersebut tidak terjadi di diri kamu maupun keluarga. [Cari Tahu Berapa keuntungan yang kamu dapatkan bila menabung di bank dengan menggunakan Kalkulator Bunga Bergulung dari Lifepal] Cara cek Kartu Keluarga secara online Di era serba digital seperti saat ini, kehidupan dan urusan sehari-hari kita semakin dimudahkan, termasuk kamu juga bisa cek KK secara online. Nomor KK bisa dicek secara online menggunakan PC atau smartphone. Ada beberapa cara untuk cek KK secara online, seperti berikut ini. Cek KK lewat situs resmi Pilihan pertama untuk cek KK online adalah melalui website yang bisa diakses menggunakan PC atau smartphone. Caranya sebagai berikut Buka browser internet. Akses website Dukcapil dengan klik website . Masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia. Bila NIK sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul pada website tersebut. Cek KK lewat media sosial Selain menggunakan website, kamu juga bisa menggunakan media sosial untuk cek KK secara daring. Caranya cukup mudah, tinggal tanyakan langsung ke akun Facebook Halo Dukcapil, dan Twitter dengan username ccdukcapil dengan menyertakan nomor KK. Agar privasi dan keamanan data tetap terjaga, pastikan untuk menggunakan fitur direct message atau private message saat bertanya. Cara cek lewat email Kamu juga punya pilihan lain untuk cek KK dengan email. Caranya kirimkan email permintaan ke [email protected] dengan menyertakan nomor e-KTP. Yang patut kamu ketahui, untuk proses pengecekan KK via email ini memerlukan waktu kurang lebih 24 jam untuk menunggu balasan dari pihak Dukcapil. Cara cek via SMS atau WhatsApp Cara termudah adalah dengan menggunakan SMS atau WhatsApp ke nomor +628118005373. Seperti halnya proses pengecekan via email, untuk cek via SMS atau Whatsapp membutuhkan waktu 1Γ24 jam untuk mendapatkan respons dari pihak Dukcapil. Kegunaan Kartu Keluarga Kartu Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan setiap anggotanya. Bahkan dalam penerapannya, kartu ini kerap dijadikan persyaratan kelengkapan dokumen untuk pembuatan beberapa hal berikut ini Persyaratan pembuatan KTP. Akta kelahiran untuk anggota keluarga yang baru lahir. Pendaftaran asuransi. Kelengkapan dokumen BPJS. Syarat anak masuk sekolah. NPWP pribadi. Daftar ojek online. Syarat pembuatan e-passport. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu saja, KK juga diperlukan saat mengajukan pinjaman di berbagai bank serta fintek. Yang tak kalah penting adalah dengan memiliki KK berarti memiliki bukti kuat atas status identitas anggota keluarga terhadap kedudukan serta keberadaan kependudukan seseorang. Pertanyaan-pertanyaan seputar Kartu Keluarga Berikut ini sejumlah pertanyaan terkait dengan KK yang harus kamu ketahui. Bagaimana cara membuat Kartu Keluarga online? KK bisa dibuat secara online melalui situs resmi dari Kemendagri di atau melalui situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Pembuatannya pun mudah, cukup mengisi formulir pembuatan lalu mengunggah dokumen-dokumen yang diminta. Adakah aplikasi cek nomor Kartu Keluarga? Untuk aplikasi resmi dari Pemerintah belum ada, namun, kamu bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendagri di Masukkan NIK dan nanti akan muncul data tentang KK. Bagaimana cara memperbarui Kartu Keluarga? Membuat surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW ke kelurahan setempat. Minta pembuatan KK baru karena ada perubahan data sambil menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan sambil mengisi formulir permohonan pembuatan KK Baru. Demikian informasi singkat mengenai Kartu Keluarga, semoga bisa memberikan manfaat bagi kamu yang sedang melakukan pengurusan KK. Jika kamu memiliki pertanyaan lain seputar administratif, hukum, bisnis, dan masalah keuangan, ajukan pertanyaan ke para ahli di Tanya Lifepal!CaraMembuat Kartu Keluarga 2021. Berikut cara membuat KK baru 2021 yang harus kamu lakukan: 1. Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru di Ketua RT setempat. 2. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. 3. Membawa surat pengantar tersebut dan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan, lalu mengisi formulir 100% found this document useful 2 votes21K views13 pagesDescriptionContoh Formulir Permohonan KK BARU Bagi WNI TitleFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsXLS, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes21K views13 pagesFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI - TerbaruOriginal TitleFormulir Permohonan KK BARU Bagi WNI Formulir Permohonan KK BARU Bagi WNI description4 Silahkan klik melalui link yang diberikan pada pesan untuk mengisi formulir yang diminta, isi formulir sesuai dengan data pada KK baru anda, pastikan Bapak/Ibu mengisi formulir tersebut tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka mohon maaf untuk mendapatkan layanan harap menghubungi nomor Pandawa kembali. 5.Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang dilengkapi dengan nama, susunan, hubungan, dan identitas anggota keluarga. Dokumen ini wajib dibuat karena dibutuhkan sebagai syarat dari berbagai urusan administrasi. Bagi Anda yang belum memilikinya, simaklah cara membuat Kartu Keluarga online beserta syaratnya. Syarat membuat Kartu Keluarga tahun 2022 Sebelum mengetahui cara membuat Kartu Keluarga KK online, penting untuk memahami persyaratannya terlebih dahulu. Sebab, syarat membuat KK didasari oleh tujuan pembuatannya. 1. Syarat membuat KK baru bagi pasangan yang baru menikah Cara membuat KK baru setelah menikah tidaklah sulit. Pertama-tama, lengkapi dulu berbagai persyaratannya di bawah ini. Fotokopi KK orangtua masing-masing pasangan. Fotokopi KTP kedua orangtua. Fotokopi surat nikah kedua orangtua. Fotokopi surat nikah pasangan yang akan mengurus KK baru. Fotokopi akta kelahiran jika ada. Surat pengantar dari RT/RW. 2. Syarat membuat KK baru untuk menambah anggota keluarga Apabila Anda ingin mengurus Kartu Keluarga terbaru untuk bayi yang baru lahir, berikut syarat membuat KK baru tambah anak yang wajib disiapkan. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama dan/atau fotokopi KK yang telah dilegalisir Surat keterangan kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan Fotokopi akta nikah orangtua Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit. 3. Syarat untuk menambahkah anggota keluarga yang ingin menumpang KK Jika Anda ingin mengurus anggota keluarga yang menumpang KK, persyaratannya adalah sebagai berikut. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama dan KK yang ditumpangi Surat Keterangan Pindah Datang Surat Keterangan Datang dari luar negeri bagi warga negara Indonesia yang datang dari mancanegara Paspor, Izin Tinggal Tetap, Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK atau Surat Tanda Lapor Diri bagi orang asing. Baca JugaManfaat Daun Mangga, Makanan Sehat yang Kalah Populer dari Buahnya7 Cara Menghilangkan Bekas Luka Bakar yang Efektif untuk Anda6 Cara Menghilangkan Super Glue di Tangan 4. Syarat untuk pengurangan anggota keluarga di KK Pembuatan KK online khusus untuk mengurangi anggota keluarga memerlukan beberapa syarat berikut ini. Surat pengantar dari RT/RW KK yang lama Surat Keterangan Kematian bagi anggota keluarga yang meninggal Surat Keterangan Pindah atau Pindah Datang bagi penduduk yang pindah. BACA JUGA Kartu Identitas Anak Syarat Pembuatan, Cara Mengurus, dan Manfaatnya 5. Syarat untuk pembuatan KK yang hilang atau rusak Cara memperbaharui Kartu Keluarga online yang hilang atau rusak ternyata relatif mudah. Akan tetapi, sejumlah syarat berikut harus dipenuhi. Surat pengantar dari RT/RW Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian KK yang rusak jika ingin memperbarui KK yang rusak Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga Dokumen keimigrasian bagi orang asing. Cara membuat Kartu Keluarga online tahun 2022 Ketika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, Anda bisa mengikuti salah satu cara membuat KK baru online berikut ini. 1. Situs Kemendagri Mungkin belum banyak yang tahu kalau situs Kementerian Dalam Negeri Kemendagri menyediakan cara membuat Kartu Keluarga baru secara online. Berikut adalah langkah-langlah yang bisa Anda ikuti. Masuk ke dalam situs Buat akun dengan memasukkan data diri, nomor handphone, dan alamat email yang masih aktif Langkah berikutnya, masuk menggunakan nomor handphone dan kata sandi yang Anda buat Selanjutnya, pilih menu pengurusan dokumen secara online Lalu, isi permohonan pembuatan KK Kemudian, unggah dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK Terakhir, Anda akan mendapatkan email jika KK siap dicetak. 2. Situs Disdukcapil Tak perlu repot-repot keluar rumah, Anda bisa mencoba cara daftar Kartu Keluarga online melalui situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil setempat. Akan tetapi, pastikan bahwa Disdukcapil di kabupaten atau kota tempat tinggal Anda menerapkan layanan pembuatan KK secara online. Berikut adalah cara membuat KK online melalui situs Disdukcapil setempat. Masuk dulu ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat Selanjutnya, isilah formulir permohonan pembuatan KK Lalu, unggah dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK Anda tinggal menunggu proses pembuatan Kartu Keluarga. Pihak Disdukcapil setempat akan mengabarkan Anda melalui SMS atau email jika KK telah selesai dibuat. Terakhir, Anda dapat mencetak KK lewat online atau di kantor Disdukcapil terdekat. Baca Juga6 Manfaat Garam Hitam Himalaya yang Dinilai Lebih Baik dari Garam Biasa15 Makanan yang Mengandung Prebiotik untuk Jaga Kesehatan PencernaanPentingnya Sedia Asuransi Sebelum Terkena Penyakit Kritis 3. Aplikasi Alpukat Betawi Khusus untuk warga DKI Jakarta yang ingin mengurus KK lewat aplikasi Kartu Keluarga online, Anda dapat menggunakan aplikasi Alpukat Betawi. Metode ini juga bisa Anda akses melalui situs resminya. Berikut adalah proses pembuatan KK dengan aplikasi Alpukat Betawi. Masuk ke situs atau mengunduh aplikasinya Pilih opsi Tambah Permohonan Kemudian, cek ulang data yang ditampilkan, lalu pilih Selanjutnya Pilih Dokumen Persyaratan yang dibutuhkan dan masukkan nomor ponsel Anda Pilih Simpan Sekarang, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan KK dan Surat Keterangan Hilang jika ingin mengurus KK yang hilang Setelah itu, pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen Pilih Permohonan Jadwal Pilih YA kalau tidak ada perubahan Pilih gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan. 4. Aplikasi Pemuda Bagi warga Bandung yang ingin mengetahui cara membuat KK online melalui aplikasi Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri Pemuda, berikut adalah langkah-langkahnya. Pertama-tama, unduh dulu aplikasi Pemuda Buatlah akun dan lakukan login Kemudian, Anda bisa memilih jenis dokumen yang dibutuhkan Unggah dokumen persyaratannya Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu notifikasi dari admin Pemuda Kalau dokumennya telah tersedia, Anda akan mendapatkan file PDF yang bisa dicetak sendiri. 5. Aplikasi Si D'Nok Warga Semarang boleh berbahagia karena pemerintah setempat telah menciptakan aplikasi Kartu Keluarga online bernama Si D'Nok. Berikut alur yang perlu ditempuh untuk membuat KK lewat aplikasi tersebut. Pilih data yang akan dilakukan pelaporan/pengajuan Lengkapi data pelaporan Unggah data dukung pelaporan Lakukan kirim pelaporan Admin Si D'Nok akan melakukan verifikasi dan memproses dokumen Kalau verifikasi ditolak atau pending, biasanya ada data yang belum sesuai atau tak terisi Ulangi pengisian data sampai terisi semua Jika verifikasinya disetujui, Anda dapat lanjut ke tahap pencetakan dokumen. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dokumen siap diambil. Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke Disdukcapil dengan membawa data pendukung dokumen. Berapa lama pembuatan Kartu Keluarga? Waktu yang dibutuhkan untuk membuat KK juga didasari oleh tujuan pembuatannya. Menurut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, KK untuk pasangan yang baru menikah membutuhkan waktu maksimal 7 hari. Akan tetapi, jika dilakukan secara online, umumnya pembuatan KK hanya memakan waktu sekitar 1 hari saja, dengan asumsi tidak ada masalah pada sistem atau jaringan. Perlu diingat, seluruh cara mengurus Kartu Keluarga online di atas tidak dipungut biaya alias gratis. Jika Anda ingin bertanya lebih lanjut tentang kesehatan, jangan ragu untuk bertanya dengan dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ secara gratis. Unduh di App Store atau Google Play sekarang juga.XqIK.